You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas Gabungan Lakukan Penagihan Paksa Penunggak PBB
photo Nurito - Beritajakarta.id

Petugas Gabungan Lakukan Penagihan Pajak PBB-P2

Petugas gabungan melakukan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB-P2) terhadap wajib pajak (WP) yang menunggak di Jakarta Timur.

Dari penagihan yang kami lakukan, satu wajib pajak bersedia membayar hari ini,

Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Timur, Johari mengatakan, penagihan tersebut sesuai UU Nomor 19 Tahun 2000 junto Pergub DKI Nomor 197 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penagihan Pajak Daerah dengan Surat Paksa.

Totalnya ada delapan nomor objek pajak (NOP) yang belum membayar pajak yang dilakukan penagihan paksa hari ini dengan estimasi nilai pajak sebesar Rp 20.601.861.024.

Petugas Gabungan di Jaktim Apel Penagihan Pajak PBB-P2

"Dari penagihan yang kami lakukan, satu wajib pajak bersedia membayar hari ini dan pembacaan surat paksa penagihan pajaknya kami tangguhkan," ujarnya, Selasa (26/11).

Menurutnya, satu wajib pajak yang  membayar tunggakannya hari ini adalah sebuah rumah sakit swasta di kawasan Jl Perintis Kemerdekaan. Nilai pajaknya mencapai Rp 271.494.115.

Sedangkan tujuh NOP lainnya belum membayar pajak sehingga petugas melakukan pembacaan surat paksa penagihan pajak.

Jika tidak membayar pajak maka sanksi tegas akan diberikan, bentuknya bisa berupa penyitaan aset sampai dilakukan lelang barang milik wajib pajak.

"Petugas juga bisa melakukan penahanan fisik pada wajib pajak dan melakukan pemblokiran nomor rekening di perbankan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6367 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3850 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3156 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye3003 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1627 personFolmer